Pagi-pagi, sekitar jam 8.30 WIB, bergegas membawa si roda dua tanpa SIM C ke Polres terdekat. Ya, tanpa SIM C, memang baru akan berencana membuatnya, setelah melaju dengan menggelindingkan dua ban dengan velg racing ini dari rumah menuju Polres Cibinong-Bogor. Sesampainya di lokasi, sudah 'disapa' kalau tidak salah, oleh petugas penjaga dengan teguran, "mau kmn? penulis jawab, "bikin SIM pak". Lalu, ia sedikit 'berceloteh' ria. Penulis tahu bapak penjaga yang sedang piket ini merasa 'dilangkahi' begitu saja, karena tiba-tiba motor yang sedang dikendarai ini langsung 'ngaclong' masuk ke dalam. Penulis sempat mikir, apakah setiap pemohon SIM (Surat Izin Mengemudi) wajib mengambil ID visitor terlebih dulu setelah memasuki pagar Polres? Namun sepertinya tidak, dan kemudian pemohon SIM bisa dipersilakan langsung menuju ke dalam, mencari parkiran motor. Ada sedikit 'ketakutan', bukan karena akan ditilang, namun perasaan janggal
Aktualisasi, cipratkan cerita, temukan warna.