Chapter 9
“Sabar dalam ittiba”
Dalam menjalankan perintah agama dan mengikuti petunjuk Nabi Muhammad shallallahu alaihi wa sallam, diperlukan kesabaran. “Secara syar’i, sabar adalah menahan diri dalam tiga perkara : (1) ketaatan kepada Allah, (2) hal-hal yang diharamkan, (3) takdir Allah yang dirasa pahit (musibah).” Sumber: https://rumaysho.com/9579-macam-sabar.html.
Kesabaran tersebut harus dipegang erat baik untuk muslimin dan muslimah serta ittiba (mengikuti) kebenaran. “Seorang muslim wajib ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam dengan menempuh jalan yang beliau tempuh dan melakukan apa yang beliau lakukan. Begitu banyak ayat Al-Qur’an yang memerintahkan setiap muslim agar selalu ittiba’ kepada Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam.” Sumber: https://almanhaj.or.id/2194-antara-taqlid-dan-ittiba.html.
“Katakanlah: "Taatilah Allah dan Rasul-Nya; jika kamu berpaling, maka sesungguhnya Allah tidak menyukai orang-orang kafir",” Surat Ali 'Imran Ayat 32.
“Hai orang-orang yang beriman, janganlah kamu mendahului Allah dan Rasulnya dan bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui,” Surat Al-Hujurat Ayat 1.
“Hai orang-orang yang beriman, taatilah Allah dan taatilah Rasul (Nya), dan ulil amri di antara kamu. Kemudian jika kamu berlainan pendapat tentang sesuatu, maka kembalikanlah ia kepada Allah (Al Quran) dan Rasul (sunnahnya), jika kamu benar-benar beriman kepada Allah dan hari kemudian. Yang demikian itu lebih utama (bagimu) dan lebih baik akibatnya,” Surat An-Nisa' Ayat 59.
Ketika kita sudah mengetahui kebenaran, maka patut kita untuk ittiba terhadap kebenaran tersebut. Standar kebenaran itu yakni Alquran dan Sunnah sesuai pemahaman para Sahabat Nabi Shallallahu alaihi wa sallam.
Setelah mengetahui ilmu dan mengamalkannya. Dan, ketika ia hidup dan bergaul di tengah masyarakat yang majemuk, ia perlu lebih santun dalam berinteraksi, berucap dan bertindak. Kesalahan yang fatal ialah merasa eksklusif dan merasa paling berilmu sehingga menganggap orang lain tidak berilmu atau bukan dari golongannya.
Kesalahan lainnya seperti tak mau bertegur sapa, tidak ramah, menampakan wajah yang tidak bersahabat, sikap kurang menyenangkan dan sebagainya. Hindari kesalahan-kesalahan itu agar perlahan namun pasti orang bisa menerima dakwah yang mulia ini.
Justru seharusnya kita yang sedikit demi sedikit telah paham, mendakwahkan, menyampaikan, baik dengan lisan maupun tulisan semampunya. Rangkul mereka untuk hijrah dari dunia jahiliyah-nya menuju pada kehidupan yang lebih baik, mendekatkan diri kepada Allah Subhanahu wa ta'ala.
Rasanya tidak perlu sampai muncul perdebatan, setelah menyampaikan penjelasan berikut dalil tetapi tetap bila ada yang tidak sependapat, tidak perlu sampai memaksakan, doakan karena hidayah datangnya dari Allah.
Karena hadits Rasulullah Shallallahu alaihi wa sallam jelas, umat Islam terpecah menjadi 73 golongan, hanya satu yang selamat yakni mereka yang mengikuti pemahaman Nabi Muhammad Shallallahu alaihi wa sallam dan para Sahabat. Semoga kita tergolong Firqatun Najiyah (golongan yang selamat) itu.
(Foto: Umad)
Pengalaman mengurus balik nama motor, pajak tahunan dan ganti kaleng (plat) di Samsat Kelapa Dua Tangerang
Sebagai warna negara yang baik, tentu kita perlu untuk memenuhi apa yang diharuskan bagi setiap pemilik kendaraan bermotor, yakni membayar pajak. Oleh karena kini sudah berdomisili di Kabupaten Tangerang, tepatnya di wilayah kecamatan Curug, maka Anda yang beralamat di wilayah tersebut bisa mengurus seperti balik nama kendaraan bermotor, pajak tahunan dan ganti kaleng alias plat di Samsat Induk Kelapa Dua Tangerang. Penulis mengalami sendiri, karena berdomisili di Curug, maka tidak dapat mengurus seperti balik nama ranmor, dan lain-lain di Samsat Tangerang (Cikokol). Yang beralamat di Curug diarahkan untuk mengurus ke Samsat Kelapa Dua Tangerang. Perlu diperhatikan kalau Anda mengetikkan kata kunci di Google "Samsat Kelapa Dua Tangerang", maka hasil pencarian teratas akan menunjukkan "Gerai Samsat Kelapa Dua". Kalau Anda ingin cek fisik, mengurus balik nama hingga ganti kaleng secara mandiri (ngurus sendiri), maka di gerai tersebut tampaknya tidak bisa m
Comments
Post a Comment