Skip to main content

Pengalaman mengurus balik nama motor, pajak tahunan dan ganti kaleng (plat) di Samsat Kelapa Dua Tangerang


Sebagai warna negara yang baik, tentu kita perlu untuk memenuhi apa yang diharuskan bagi setiap pemilik kendaraan bermotor, yakni membayar pajak.

Oleh karena kini sudah berdomisili di Kabupaten Tangerang, tepatnya di wilayah kecamatan Curug, maka Anda yang beralamat di wilayah tersebut bisa mengurus seperti balik nama kendaraan bermotor, pajak tahunan dan ganti kaleng alias plat di Samsat Induk Kelapa Dua Tangerang.

Penulis mengalami sendiri, karena berdomisili di Curug, maka tidak dapat mengurus seperti balik nama ranmor, dan lain-lain di Samsat Tangerang (Cikokol). Yang beralamat di Curug diarahkan untuk mengurus ke Samsat Kelapa Dua Tangerang.

Perlu diperhatikan kalau Anda mengetikkan kata kunci di Google "Samsat Kelapa Dua Tangerang", maka hasil pencarian teratas akan menunjukkan "Gerai Samsat Kelapa Dua".

Kalau Anda ingin cek fisik, mengurus balik nama hingga ganti kaleng secara mandiri (ngurus sendiri), maka di gerai tersebut tampaknya tidak bisa mengurus secara langsung. Bila Anda ke gerai Samsat, mungkin akan ada  perantara atau pihak yang membantu mengurusi keperluan Anda, dengan biaya yang telah diperhitungkan. 

Penulis merasa lebih puas dan sepertinya lebih murah bila mengurus sendiri balik nama kendaraan roda dua, bayar pajak dan ganti kaleng di kantor Samsat Induk.

Bagi Anda yang mau mengurus sendiri seperti penulis, maka datang saja ke Samsat Induk Kelapa Dua Tangerang di Mall SDC (Summarecon Digital Center).

Perlu diingat, ini berdasarkan pengalaman pribadi yang dialami oleh penulis. Step by step akan ada penyebutan berapa biaya yang dikeluarkan dan penulis berprasangka baik saja bahwa hal itu memang telah ditetapkan untuk pemohon. 

Mungkin saja biaya yang dikeluarkan bisa berubah seiring berjalannya waktu dan mungkin berbeda nominalnya pada saat Anda yang mencobanya sendiri di kemudian hari. Namun, inilah yang penulis alami sendiri

Siapkan berkas-berkas yang mesti Anda bawa. Penulis ingin mengurus balik nama kendaraan bermotor, maka penulis membawa antara lain BPKB Asli, kwitansi pembelian, STNK dan KTP. 

Jangan lupa uang cash juga disiapkan seperlunya ya.

Hari Pertama (23/8/2021)

Datang ke Mall SDC, temukan area cek fisik dengan bangunan kontainer biru, lokasinya di area parkiran kendaraan. Temui petugas di bawah tenda untuk gesek nomor rangka, lalu berkas dibawa menuju loket. Tunggu dipanggil. Setelah dipanggil, ambil berkas pemohon dan membayar sebesar Rp30 ribu.
Kemudian datang ke lantai 2 mall SDC, parkirkan motor di basement. Naik lift ke lantai 2, menuju Samsat Kelapa Dua. (Mesti instal aplikasi PeduliLindungi karena bakal dicek sama security).

Pengalaman penulis, karena masih dalam masa PPKM, maka mall terasa sepi dan mereka yang mau mengurus di Samsat Kelapa Dua harus mengantre di luar (menunggu di Selasar hingga dipanggil oleh petugas melalui pengeras suara).

Oleh karena penulis datang ke Samsat waktu sudah menunjukkan siang hari, maka lalu lalang orang sudah mulai sepi sehingga diperbolehkan masuk tanpa harus mengantre di luar.

Ketika sampai di lantai 2 Mall SDC, Anda bisa berjalan menuju Samsat Kelapa Dua. Sebaiknya fotokopi berkas terlebih dahulu. Letak tempat fotokopi ini tidak jauh dari pintu utama Samsat. 

Pengalaman fotokopi berkas di area Samsat, petugasnya tampak sudah mengetahui apa-apa saja yang mesti dikopi dan mereka yang akan menyusun item-item berkas (KTP, STNK, dll). Oleh karena penulis mengurus balik nama kendaraan, maka mesti membubuhkan materai 10 ribu pada lembar kwitansi pembelian (kalau tidak salah). Fotokopi berkas plus beli materai ini total dana keluar Rp25 ribu.

Setelah beres fotokopi, menuju ke dalam Samsat. Karena ingin mengurus balik nama, menuju ke loket "BBN II, Perubahan Identitas". Masukan berkas dan tunggu dipanggil. Setelah dipanggil, temui petugas di loket dan penulis membayar biaya Rp70 ribu.
Mungkin karena waktu sudah siang seperti yang penulis sampaikan, penulis datang siang hari, maka penulis disuruh datang lagi besok jam 8 pagi. Petugas mengatakan bahwa habis balik nama maka akan ada ganti nopol (ganti nomor plat).

Berkas sudah masuk, BPKB asli dan lembar tanda bukti berwarna pink diberikan kepada pemohon. 

Total biaya yang dikeluarkan pada hari itu:

- Biaya ambil berkas di area cek fisik/kontainer biru : Rp30 ribu
- Biaya di loket "BBN II, Perubahan Identitas" : Rp70 ribu
- Fotokopi berkas plus materai sebesar Rp25 ribu

Total: Rp 125 ribu

Hari Kedua (24/8/2021)

Datang pagi pada pukul 08.39, menyerahkan lembar tanda bukti berwarna pink kepada petugas, kemudian menunggu duduk di kursi yang berjejer di sepanjang Selasar depan Samsat.

Menunggu cukup lama, penulis dipanggil sekitar pukul 09.20, menuju ke loket "BBN II, Perubahan Identitas", di sini pemohon diberikan pilihan apakah akan mengurus sendiri atau secara kolektif. 

Untuk biaya kolektif seingat penulis lebih murah dan lebih cepat, yakni membayar biaya sebesar Rp420 ribu. Biaya tersebut untuk pengurusan BPKB secara kolektif dan pemohon bisa menunggu prosesnya selama sekitar 1 minggu.

Dari loket "BBN II, Perubahan Identitas" ini, kemudian penulis menuju ke loket Bank untuk membayar biaya pajak motor hingga ganti kaleng. Saat membayar mempergunakan uang cash. Kebetulan penulis membayar sebesar Rp427 ribu (pajak hingga ganti kaleng).

Apabila ingin mengambil uang cash di ATM, pemohon bisa turun dua lantai dari lantai Samsat, menggunakan eskalator.

Setelah urusan selesai di loket Bank Banten untuk membayar pajak hingga ganti kaleng, pemohon menunggu lagi untuk dipanggil di loket "pengesahan dan penyerahan", letaknya tidak jauh dari loket Bank.

Setelah mendapatkan panggilan, pemohon sudah bisa mengambil STNK pemilik baru, lalu pemohon diminta untuk fotokopi berkas yang diberikan. Fotokopi di tempat fotokopian semula. Biaya fotokopi berkas ini dikenakan Rp10 ribu.

Setelah fotokopi berkas, datang lagi ke loket "BBN II, Perubahan Identitas". Berikan berkas yang telah difotokopi tadi ke petugas di loket tersebut. Pemohon kemudian menunggu (berkas dirapikan petugas).

Pemohon akan dipanggil di loket "BBN II, Perubahan Identitas", dan akan mendapatkan tanda bukti lembar berwarna kuning untuk mengambil BPKB baru. Cek tanggal pengambilan BPKB baru ini, mengambilnya di Samsat Kelapa Dua Mall SDC lagi.

Setelah itu, pemohon bisa mengambil plat nomor baru, datang ke area cek fisik kembali. Di tempat loket pengambilan TNKB, tunjukan STNK baru ke petugas, lalu menunggu. Menunggu sekitar 5-10 menit, dipanggil lagi untuk mengambil dua buah plat nomor baru.
Setelah mengambil plat, maka Anda bisa memasangnya langsung di tempat atau di rumah. Nanti datang kembali ke Samsat Kelapa Dua Tangerang sesuai tanggal yang tertera pada lembar tanda bukti berwarna kuning.

Total biaya hari kedua:
- Biaya BPKB: Rp420 ribu
- Biaya pajak hingga ganti kaleng: Rp427 ribu
- Biaya fotokopi: Rp10 ribu

Total: Rp857.000

Sekian.

Comments

  1. Mantaaap bang, bpkb 420 itu sudah all in ya bang

    Terus tadi habis ambil plat, ada kalimat ke SDC lagi untuk penyerahan dokumen warna kuning buat apa ya bang?

    ReplyDelete

Post a Comment

Popular posts from this blog

Lebih Baik Disini, Rumah Kita Sendiri (Bagian I)

Rasa nasionalis meledak bukan karena sedang nonton pertandingan bola timnas Indonesia, namun justru rasa kebanggaan dengan negara sendiri muncul pada saat ditolak dalam pengajuan VISA keluar negeri, ke USA. Bisa dibayangkan berapa uang yang mesti dikeluarkan dalam pengajuan permohonan VISA serta tinggal di negeri paman Sam tersebut, meski hanya beberapa hari. Untungnya semua biaya ditanggung oleh salah satu perusahaan elektronik terkemuka asal Jepang, yang memiliki Country Manager atau kantor cabang negara yang berlokasi di Jakarta timur. Komprehensifnya arsip, berkas dan surat ternyata mampu dikalahkan dengan "personal identity" yang mungkin mereka anggap belum layak untuk melancong ke negara super power tersebut. Padahal, surat beserta dokumen resmi lainnya telah dilampirkan, bahkan tiket reservasi hotel di Las Vegas pun telah dibukukan. Sekadar diketahui, event CES atau Consumer Electronic Show 2013 digelar pada awal Januari 2013. Di event akbar internasional ters

Pengalaman Balik Nama atau Ubah Nama Sepeda Motor

Balik nama motor itu penting, karena daripada capek-capek bolak-balik pinjem KTP asli pemilik motor lama, maka balik nama bisa memudahkan kita untuk bayar pajak pakai KTP sendiri. Selain itu, dari sisi psikologis juga, motor kesayangan itu sudah benar-benar 100 persen milik kita (perasaannya sih gitu), jadi lebih enak aja. Sebelumnya penulis belum tahu sama sekali dengan proses balik nama. Ya, karena ini baru pertama kali. Seharusnya balik nama itu enggak lama setelah Anda membeli kendaraan, jadi kalau entar-entaran lama-lama jadi males, eh tau-tau sudah kelewat dari jatuh tempo pajak motor tahunan. Terus kena denda deh. Tp sebaiknya memang satu bulan sebelum jatuh tempo pajak motor udah disiapin dan segera cabcus cari waktu ke kantor Samsat. Oh ya, di sini penulis ingin berbagi cerita nyata proses balik nama kendaraan motor. Sebelum berangkat, ada baiknya Anda cari-cari informasi melalui teman, saudara, atau cari di internet bagaimana proses balik nama kendaraan motor. Rupanya