Setelah proses balik nama STNK sudah selesai dan Anda mendapatkan STNK baru, maka langkah berikutnya ialah mengurus BPKB di Direktorat Kepolisian Polda Metro Jaya yang terletak di dekat halte bus Transjakarta Semanggi, Jakarta Pusat.
Untuk orang yang baru pertama ngurus BPKB, sebenarnya penulis agak kebingungan tentang bagaimana kepengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) balik nama dan mengapa tidak bisa dicetak atau diurus di Samsat kota Depok? Penulis tidak tahu mengapa harus di Polda Metro Jaya Semanggi, mungkin karena area perkantorannya lebih luas atau pengurusannya lebih fokus pada satu bidang BPKB, maka pelayanan bisa lebih maksimal.
Terbukti benar, pelayanan cukup cepat walau di siang hari sudah banyak yang antre. Mungkin bila Anda lebih awal datang ke Polda, maka tidak terlalu mendapatkan antrean di belakang. Seperti kantor pada umumnya, pelayanan beroperasi di jam kerja atau weekdays.
Kalau penulis tidak salah karena sifatnya dugaan (maaf kalau salah tolong dikoreksi/cek dan ricek kembali kebenarannya), pengurusan BPKB itu dibagi menjadi dua periode jam, yakni di hari yang sama, misalnya jam pagi yang tampaknya buka dari jam 08.00 WIB sampai jam 10.00 WIB setelah itu ditutup.
Pada saat ditutup, penulis yang kebetulan tiba jam 11.00 WIB, tidak dapat memulai proses pengurusan karena antrean sudah ditutup. Dan, harus menunggu di buka antrean untuk gelombang berikutnya yang dimulai pada pukul sekira 12.30-13.00 WIB.
Daripada bengong, terdapat supermarket yang terletak di gedung depan, posisinya dari masuk gerbang pejalan kaki, jalan ke kanan terus ada gedung dan parkiran motor, maka keliatan ada supermarket barangkali untuk beli minuman atau makanan. Atau, bila ingin ke masjid, bisa jalan kaki masuk ke dalam.
Untuk urus BPKB sendiri, ada beberapa yang perlu dipersiapkan. Antara lain, BPKB asli (nama pemilik lama), fotokopian STNK, fotokopi KTP, kwitansi pembelian bermaterai yang sudah difotokopi. Masing-masing satu lembar. Semua usahakan sudah rapi, dicekrek sebelum datang ke kantor polisi.
Kalau mau nyari tempat fotokopian, ada di sepanjang jalan menuju masjid. Bila jalan kaki menuju masjid, tempat fotokopi tepatnya ada di deretan gedung bagian kanan. Sementara untuk urus BPKB, pemohon bisa mengurusnya di gedung Ditlantas yang berwarna biru.
Bila tidak mau repot cekrak-cekrek sendiri, ada pegawai fotokopi, seorang bapak tua yang cukup ramah melayani, kita bilang saja untuk urus BPKB apa saja yang diperlukan, dan dia akan membantu & mencekrek/merapikan berkas tersebut. Ongkos fotokopi tidak "menembak" seperti di Samsat Depok, bolak balik bikin dua kopian STNK dan Surat Pajak cuma kena Rp2.000.
Akan tetapi, pada saat merapikan berkas, penulis agak kerempongan dan mengambil lagi fotokopian KTP untuk dicekrek pada fotokopian STNK (padahal fotokopian KTP sudah dilampirkan di BPKB asli (nama pemilik lama). Saat petugasnya merapikan, penulis nurut-nurut saja dan setelah selesai, ada kopian fotokopi KTP penulis yang sepertinya diambil olehnya.
Mungkin sebagai tanda bukti atau apa, penulis sempat melihat dan tidak menanyakan lagi, kok fotokopian KTP penulis tidak diberikan kepada penulis? Tetapi ya sudahlah tidak apa-apa, berkas sudah sangat rapi dan lengkap. Kopian KTP penulis akhirnya ditinggalkan saja di sana. Entah mungkin kalau ada pemohon lain yang fotokopi di sana akan diperlakukan serupa atau tidak.
Pukul 11.00 WIB penulis tiba di Polda, menunggu hingga pukul 12.30 WIB. Usai shalat berjamaah dan istirahat di masjid, kemudian sekira pukul 12.15 WIB penulis jalan menuju gedung biru Ditlantas tempat urus BPKB dan antrean sudah mengular.
Padahal belum jam 13.00 WIB, tetapi puluhan pemohon sudah mengantre panjang. Pertama, di bagian depan gedung Ditlantas akan diperiksa oleh dua orang petugas untuk pengecekan kelengkapan berkas. Pastikan BPKB sudah rapi dicekrek dan bila mengurus BPKB orang lain, kabarnya harus menggunakan surat kuasa bermaterai.
Penulis melihat petugas sangat teliti, cepat, cekatan dan kebetulan salah satu petugasnya perempuan berkerudung yang masih muda, mungkin sekitar usia 28-32 tahun. Menurut penulis, perempuan ini cantik dengan paras ayu dan cerah, tetapi mungkin persepsi orang berbeda-beda.
Setelah berkas lengkap, maka diperbolehkan masuk ke dalam gedung, mendapatkan nomor antrean dan mengambil sebuah nomor pemohon yang bisa dikalungkan di leher. Entah fungsinya apa nomor pemohon itu. Nah, setelah masuk, penulis bingung apa yang harus dilakukan selanjutnya.
Memang dalam kondisi demikian, cara agar tidak tersesat pada saat langkah demi langkah proses ialah mendapatkan informasi. Informasi itu bisa dari ngeliatin atau pantau orang yang sama-sama urus BPKB yang posisinya dekat kita, atau bertanya langsung kepada petugas. Itulah mengapa ada ungkapan, "malu bertanya sesat di jalan".
Setelah masuk, Anda bisa menuju bagian "petugas cekrek atau yang merapihkan berkas" bila berkas Anda masih berantakan di meja resepsionis utama. Dari situ, Anda bisa memilih untuk menuju pengambilan form isian yang di-print oleh petugas (posisinya ada di dekat meja resepsionis utama) atau mengambil slip setoran bank BRI (untuk biaya urus BPKB motor Rp80 ribu dan BPKB mobil Rp100.000).
Sama seperti menyetor di bank pada umumnya, usahakan membawa pulpen sendiri, sehingga tidak merepotkan orang dengan meminjam pulpen orang lain. Tidak disediakan pulpen gratisan. Setelah isian sudah selesai, Anda bisa mengantre untuk membayar di loket BRI.
Setelah Anda membayar di loket, Anda mendapatkan bar code tanda bukti lunas membayar yang bisa ditempelkan di form isian yang tadi di-print oleh petugas. Kalau bingung nempelin bar code-nya gimana dan diletakan di mana tempelan bar code tersebut, Anda bisa meminta bantuan pada "petugas cekrek" di meja resepsionis utama. Agak bolak-balik memang.
Isian form tidak menjlimet, hanya mengisi data-data yang diperlukan dan dibubuhi nama serta tanda tangan pemohon di bagian bawah. Setelah bar code ditempel pada data form isian yang sudah diisi dan dicekrek rapi pada BPKB asli (nama pemilik lama), sekarang tinggal menunggu loket pemanggilan.
Terdapat tiga atau empat loket aktif yang memanggil pemohon berdasarkan nomor antrean. Anda bisa menunggu hingga ratusan pemohon. Pengalaman penulis, penulis mendapatkan nomor antrean 1401, dan pada saat awal penyebutan nomor antrean di mulai dari 1300an. Yang memakan waktu lama ialah mengantre di loket pemanggilan itu untuk menyerahkan seluruh berkas.
Pengalaman penulis, dari pukul 13.00 WIB mulai menunggu dipanggil, maka pada pukul 14.30 WIB penulis dipanggil berdasarkan nomor antrean. Berarti dari antrean 1300 sampai 1400 (selisih 100an), sekira 1,5 jam-an.
Setelah menyerahkan berkas di loket, petugas akan memberikan selembar kertas tanda pengambilan BPKB asli untuk nama pemohon. Pemohon bisa datang lagi pada saat jam kerja normal ke gedung Ditlantas berwarna biru ini pada 8 hari berikutnya.
Sekarang pemohon bisa pulang dan keluar gedung dengan terlebih dahulu mengembalikan nomor pemohon yang bisa dikalungkan di leher itu pada petugas di pintu gedung. Apa gunanya ya nomor pemohon itu?? Semoga tulisan ini bermanfaat, sekian.
*****
(Foto: Dok. Pribadi)
Untuk orang yang baru pertama ngurus BPKB, sebenarnya penulis agak kebingungan tentang bagaimana kepengurusan Buku Pemilik Kendaraan Bermotor (BPKB) balik nama dan mengapa tidak bisa dicetak atau diurus di Samsat kota Depok? Penulis tidak tahu mengapa harus di Polda Metro Jaya Semanggi, mungkin karena area perkantorannya lebih luas atau pengurusannya lebih fokus pada satu bidang BPKB, maka pelayanan bisa lebih maksimal.
Terbukti benar, pelayanan cukup cepat walau di siang hari sudah banyak yang antre. Mungkin bila Anda lebih awal datang ke Polda, maka tidak terlalu mendapatkan antrean di belakang. Seperti kantor pada umumnya, pelayanan beroperasi di jam kerja atau weekdays.
Kalau penulis tidak salah karena sifatnya dugaan (maaf kalau salah tolong dikoreksi/cek dan ricek kembali kebenarannya), pengurusan BPKB itu dibagi menjadi dua periode jam, yakni di hari yang sama, misalnya jam pagi yang tampaknya buka dari jam 08.00 WIB sampai jam 10.00 WIB setelah itu ditutup.
Pada saat ditutup, penulis yang kebetulan tiba jam 11.00 WIB, tidak dapat memulai proses pengurusan karena antrean sudah ditutup. Dan, harus menunggu di buka antrean untuk gelombang berikutnya yang dimulai pada pukul sekira 12.30-13.00 WIB.
Daripada bengong, terdapat supermarket yang terletak di gedung depan, posisinya dari masuk gerbang pejalan kaki, jalan ke kanan terus ada gedung dan parkiran motor, maka keliatan ada supermarket barangkali untuk beli minuman atau makanan. Atau, bila ingin ke masjid, bisa jalan kaki masuk ke dalam.
Untuk urus BPKB sendiri, ada beberapa yang perlu dipersiapkan. Antara lain, BPKB asli (nama pemilik lama), fotokopian STNK, fotokopi KTP, kwitansi pembelian bermaterai yang sudah difotokopi. Masing-masing satu lembar. Semua usahakan sudah rapi, dicekrek sebelum datang ke kantor polisi.
Kalau mau nyari tempat fotokopian, ada di sepanjang jalan menuju masjid. Bila jalan kaki menuju masjid, tempat fotokopi tepatnya ada di deretan gedung bagian kanan. Sementara untuk urus BPKB, pemohon bisa mengurusnya di gedung Ditlantas yang berwarna biru.
Bila tidak mau repot cekrak-cekrek sendiri, ada pegawai fotokopi, seorang bapak tua yang cukup ramah melayani, kita bilang saja untuk urus BPKB apa saja yang diperlukan, dan dia akan membantu & mencekrek/merapikan berkas tersebut. Ongkos fotokopi tidak "menembak" seperti di Samsat Depok, bolak balik bikin dua kopian STNK dan Surat Pajak cuma kena Rp2.000.
Akan tetapi, pada saat merapikan berkas, penulis agak kerempongan dan mengambil lagi fotokopian KTP untuk dicekrek pada fotokopian STNK (padahal fotokopian KTP sudah dilampirkan di BPKB asli (nama pemilik lama). Saat petugasnya merapikan, penulis nurut-nurut saja dan setelah selesai, ada kopian fotokopi KTP penulis yang sepertinya diambil olehnya.
Mungkin sebagai tanda bukti atau apa, penulis sempat melihat dan tidak menanyakan lagi, kok fotokopian KTP penulis tidak diberikan kepada penulis? Tetapi ya sudahlah tidak apa-apa, berkas sudah sangat rapi dan lengkap. Kopian KTP penulis akhirnya ditinggalkan saja di sana. Entah mungkin kalau ada pemohon lain yang fotokopi di sana akan diperlakukan serupa atau tidak.
Pukul 11.00 WIB penulis tiba di Polda, menunggu hingga pukul 12.30 WIB. Usai shalat berjamaah dan istirahat di masjid, kemudian sekira pukul 12.15 WIB penulis jalan menuju gedung biru Ditlantas tempat urus BPKB dan antrean sudah mengular.
Padahal belum jam 13.00 WIB, tetapi puluhan pemohon sudah mengantre panjang. Pertama, di bagian depan gedung Ditlantas akan diperiksa oleh dua orang petugas untuk pengecekan kelengkapan berkas. Pastikan BPKB sudah rapi dicekrek dan bila mengurus BPKB orang lain, kabarnya harus menggunakan surat kuasa bermaterai.
Penulis melihat petugas sangat teliti, cepat, cekatan dan kebetulan salah satu petugasnya perempuan berkerudung yang masih muda, mungkin sekitar usia 28-32 tahun. Menurut penulis, perempuan ini cantik dengan paras ayu dan cerah, tetapi mungkin persepsi orang berbeda-beda.
Setelah berkas lengkap, maka diperbolehkan masuk ke dalam gedung, mendapatkan nomor antrean dan mengambil sebuah nomor pemohon yang bisa dikalungkan di leher. Entah fungsinya apa nomor pemohon itu. Nah, setelah masuk, penulis bingung apa yang harus dilakukan selanjutnya.
Memang dalam kondisi demikian, cara agar tidak tersesat pada saat langkah demi langkah proses ialah mendapatkan informasi. Informasi itu bisa dari ngeliatin atau pantau orang yang sama-sama urus BPKB yang posisinya dekat kita, atau bertanya langsung kepada petugas. Itulah mengapa ada ungkapan, "malu bertanya sesat di jalan".
Setelah masuk, Anda bisa menuju bagian "petugas cekrek atau yang merapihkan berkas" bila berkas Anda masih berantakan di meja resepsionis utama. Dari situ, Anda bisa memilih untuk menuju pengambilan form isian yang di-print oleh petugas (posisinya ada di dekat meja resepsionis utama) atau mengambil slip setoran bank BRI (untuk biaya urus BPKB motor Rp80 ribu dan BPKB mobil Rp100.000).
Sama seperti menyetor di bank pada umumnya, usahakan membawa pulpen sendiri, sehingga tidak merepotkan orang dengan meminjam pulpen orang lain. Tidak disediakan pulpen gratisan. Setelah isian sudah selesai, Anda bisa mengantre untuk membayar di loket BRI.
Setelah Anda membayar di loket, Anda mendapatkan bar code tanda bukti lunas membayar yang bisa ditempelkan di form isian yang tadi di-print oleh petugas. Kalau bingung nempelin bar code-nya gimana dan diletakan di mana tempelan bar code tersebut, Anda bisa meminta bantuan pada "petugas cekrek" di meja resepsionis utama. Agak bolak-balik memang.
Isian form tidak menjlimet, hanya mengisi data-data yang diperlukan dan dibubuhi nama serta tanda tangan pemohon di bagian bawah. Setelah bar code ditempel pada data form isian yang sudah diisi dan dicekrek rapi pada BPKB asli (nama pemilik lama), sekarang tinggal menunggu loket pemanggilan.
Terdapat tiga atau empat loket aktif yang memanggil pemohon berdasarkan nomor antrean. Anda bisa menunggu hingga ratusan pemohon. Pengalaman penulis, penulis mendapatkan nomor antrean 1401, dan pada saat awal penyebutan nomor antrean di mulai dari 1300an. Yang memakan waktu lama ialah mengantre di loket pemanggilan itu untuk menyerahkan seluruh berkas.
Pengalaman penulis, dari pukul 13.00 WIB mulai menunggu dipanggil, maka pada pukul 14.30 WIB penulis dipanggil berdasarkan nomor antrean. Berarti dari antrean 1300 sampai 1400 (selisih 100an), sekira 1,5 jam-an.
Setelah menyerahkan berkas di loket, petugas akan memberikan selembar kertas tanda pengambilan BPKB asli untuk nama pemohon. Pemohon bisa datang lagi pada saat jam kerja normal ke gedung Ditlantas berwarna biru ini pada 8 hari berikutnya.
Sekarang pemohon bisa pulang dan keluar gedung dengan terlebih dahulu mengembalikan nomor pemohon yang bisa dikalungkan di leher itu pada petugas di pintu gedung. Apa gunanya ya nomor pemohon itu?? Semoga tulisan ini bermanfaat, sekian.
*****
(Foto: Dok. Pribadi)
Mantab infonya.ada fc cek fisiknya juga.
ReplyDeleteKmarin baru ngurus juga.
Tgl ambil bpkb, skarang udah brubah, saya selang 3 hari.
terima ksh sudah mengunjungi blog saya :)
Deletemaaf mau tanya, saya ga tau jalan ke sana. dari mana ya saya harus jalan dari arah mangga besar
Deleteke Polda Metro Jaya Semanggi ya? bisa via busway dari Mangga Besar atau Kota, turun aja di halte Polda
DeleteMas akukan dari depok suruh ambil bpkb ajaa tau nggak caranya gimana gan? Apa sama aja gituu?
ReplyDeletesy jg stelah urus ubah nama STNK di samsat depok, utk BPKB ngambilnya di Polda Semanggi. Di Polda nanti dibantu sama petugasnya utk urus/ambil BPKB
DeleteBayar lagi ngga yah mas ambil bpkb nya . Saya udah pajak/balik nama d samsat depo , suruh ambil d kapolda .
Deletebutuh proses brp lama ya proses balik nama ini?
ReplyDeletepengalaman saya, isi dan menyerahkan berkas ke loket, nanti datang lg 8 hari berikutnya utk pengambilan BPKB baru..
DeleteMaz lutfi yang cakep...
DeleteMau tanya... saya baru aja bli motor...
Cuma harus ganti bpkb.. sedangkan saya ga ada KTP sama fakturnya.. gimana neh
Maz lutfi yang cakep...
DeleteMau tanya... saya baru aja bli motor...
Cuma harus ganti bpkb.. sedangkan saya ga ada KTP sama fakturnya.. gimana neh
kalau motor second biasanya bisa balik nama, Setau sy ga perlu pakai KTP pemilik pertama dan bikin kwitansi sendiri saja itu bisa..
DeleteDi kota saya (subang) pengambilan bpkb malah nyampe 2 bulan. -_-
ReplyDeletegan bambang, untuk proses balik nama bpkb disubang ngurusnya di samsat juga? saya domisili di subang juga soalnya. trims
DeleteMaz saya mau ganti bpkb syaratnya apa aja
ReplyDeleteada di paragraf tujuh sbenarnya, BPKB asli (nama pemilik lama), fotokopian STNK, fotokopi KTP, kwitansi pembelian bermaterai yang sudah difotokopi..
Deletegan lutfi.. mw tnya kalo daerah jak bar.. ngurus balik nama bpkb di mana y.. alamatnya
Deletegan lutfi.. mw tnya kalo daerah jak bar.. ngurus balik nama bpkb di mana y.. alamatnya
DeleteAsslm gan... ane baru aja bayar pajak motor.... tp suruh ganti alamat coz rt/rw nya beda gara2 ada pemekaran.... stnk ce udah d ganti alamatnya... tp yg d bpkb blum sempet ane ganti....kalo boleh te batasan wat ngurusnya sampe kapan ya...
ReplyDeleteMaksudnya bisa nunda dulu gak ngurus bpkbnya.... coz gak enak ijin kerja terus...
DeleteWlkmslm, setau saya urus BPKB bisa saja ditunda, yg penting itu STNK nya (kalau ada pemeriksaan di jalan), batasan wat ngurusnya krg tau gan.. hehe
DeleteOk dah thanks ya gan
DeleteOk dah thanks ya gan
DeleteGan mau nanya..itu untuk ngurus bpkb harus ada fc cek fisik kah...mohon pencerahanya..
ReplyDeletesetau saya fc cek fisik klo urus STNK gan, klo BPKB syarat2nya sperti di paragraf 7 (BPKB asli (nama pemilik lama), fotokopian STNK, fotokopi KTP, kwitansi pembelian bermaterai yang sudah difotokopi).
Deletekira² ketika ngambil bpkb baru,di kenakan biaya lagi atau tdk om?
ReplyDeletesaya agak lupa nih om, tp spertinya ga byr, tinggal ambil aja..
Deletekalau ktpnya atas nama saudara trus ngambil bpkb nya bisa pake surat kuasa gak ya?
ReplyDeletekalau ktpnya atas nama saudara trus ngambil bpkb nya bisa pake surat kuasa gak ya?
ReplyDeletesy krg tahu mas, bisa ditanya dulu ke pihak Ditlantas ..
DeleteBuat aja. Kasih materai
DeleteAduh besok q ngurus motor bibi ku nie Ganti Nama BPKB susah kayaknya pusing
ReplyDeletekalau sudah dipersiapkan, tahu langkah2nya, semoga lancar urusnya..
DeleteWaktu urus balik nama bpkb, kendaraan yg bersangkutan harus dibawakah?
DeleteGan mau nanya ni...? itu ngurus BPKB Harus di Polda semanggi ya...? Mksh
ReplyDeleteiya gan, sepengalaman ane sih ngurus di sana
Deletesangat membantu gan informasinya tks salam kenal www.grosir-bros.com
ReplyDeleteGan, kalo yg urus ane, motor nama kakak ane, ane harus ada surat kuasa juga gan?
ReplyDeletemau balik nama BPKB ? coba ditanyakan dulu ke petugasnya, sepertinya klo urus tp bkn nama yang bersangkutan perlu surat kuasa
Deletegan.. mw tanya alamat kalo mw ganti nama. bpkb di mana ya mas... tolong infonya
ReplyDeleteDirektorat Kepolisian Polda Metro Jaya, Jakarta pusat gan
Deletesetelah selesai proses balik nama stnk di samsat depok, berapa lama baru kita ke komdak untuk urus bpkb ?
ReplyDeletethx
This comment has been removed by the author.
ReplyDeleteGan mau nanya nc? untuk biyaya pembuatan bpkb yg pake duit apa aja ya?dan biyayanya kira hbis berapa? Terimakasih gan itu aja
ReplyDeleteGan mau nanya nc? untuk biyaya pembuatan bpkb yg pake duit apa aja ya?dan biyayanya kira hbis berapa? Terimakasih gan itu aja
ReplyDeleteGan mau nanya nih kalo pengambilannya diluar tanggal yang udah di tentuin boleh ga yah?
ReplyDeleteMaaf mau nanya ,kira2 bisa ga ya, kalau ambil bpkb dipoldanya lewat dari tgl yg tertera?
ReplyDeleteMaaf mau nanya ,kira2 bisa ga ya, kalau ambil bpkb dipoldanya lewat dari tgl yg tertera?
ReplyDeleteMaaf mau nanya ,kira2 bisa ga ya, kalau ambil bpkb dipoldanya lewat dari tgl yg tertera?
ReplyDeletetanya mas.. saat ke polda apa perlu ktp pemilik pertama ? sedangkan kita sdh tdk tau orangnya di mana untuk pinjam ktp.. tp posisi kendaraan sudah balik nama.. tks
ReplyDeletePengambilan bpkb stelah balik lama brp lama ya mas ??? Sampai 6bulan kah baru bisa diambil?
ReplyDeleteMasih bisakah mengurus balik nama bpkb
ReplyDeletesetengah hari setelah selesai mengurus balik nama stnk di samsat terdekat
sampai sampai berapakah jam operasionalnya????
rasanya harus di Polda Metro deh gan, 1/2 hari bisa harus berangkat sblm jm7 rasanya dapet deh 1/2 harinya..hehe :D
DeleteUrus balik nama aja bisa kah tanpa ganti plat nomor, karena plat nomor baru ganti setahun yang lalu...
ReplyDeleteApakah sama fungsinya dengan nomor pemohon yg digantung dileher saat pengurusan
balik nama ranmor. :
Deleteotomatis berkas atau data2 ranmopr akan ikut dgn data2 owner terbaru,dan tentunya di keep di samsat yg satu wilayah dgn KTP owner terbaru. otomatis nopol akan ganti sesuai wilayah data2 ranmor itu sendiri berada .
plat no br ganti setahun lalu ? itu abis byr pajak per 5 thn ya ?
ga kan ngaruh.nopol akan tetap ganti ikut lokasi KTP owner terbaru,akan tetap berubah.
3 Huruf terakhir pada nopol itu adalah kode atas wilayah mana ranmor itu terdaftar,jd klo KTP owner lama dan owner baru berjauhan,,faktor itu yg buat nopol akan berganti dgn sndirinya,apalagi klo mutasi,krn balik nama dr owner lama dan ke owner baru itu klo mutlak akan ikuti prosedur mutasi klo KTP pemilik baru nya beda provinsi dgn pemilik lama,balik nama yg deket tp beda provinsi aja tetap prl mutasi,spt dr jakarta ke depok. ( owner lama KTP jakarta, dan owner baru ber KTP depok,nama ganti,nopol ganti,
Dapatkan pinjaman dana paling tinggi hanya dengan jaminan bpkb mobil, proses pencairan cepat hanya beberapa jam saja serta suku bunga terendah dan pembiayaan kredit mobil bekas dp murah untuk seluruh wilayah di Indonesia.
ReplyDeleteInfo selengkapnya, silahkan hubungi marketing kami berikut ini. Cukup melalui sms atau whatsapp, Kemudian marketing kami akan menghubungi Anda.
Office :
Jl. Margonda Raya No 88 A-C, Depok, Jawa Barat
Phone : 021-77204222, 021-77204333, 021-77204888
Fax : 021-77200022, 021-77205111
Contact Person :
Sukma Dinata ( Marketing Officer )
Tlp/ Sms/ WhatsApp/ Line : 081280295839
https://www.jaminkanbpkb.com/